PDIP Hormati Putusan PTUN Tolak Gugatan Hasil Pencalonan Gibran
JAKARTA,quickq加速器官网地址 DISWAY.ID--Ketua Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tak menerima gugatan PDI Perjuangan terkait pencalonan Gibran menjadi Wakil Presiden.
"Saya tim hukum menghormati putusan pengadilan, bukan hakimnya, putusan pengadilan, veritate habetur, konsep itu harus dimaknai bahwa kita menghormati negara hukum yang pada lembaga pengadilan, putusannya kita hormati," kata tim hukum PDIP Gayus Lumbuun dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: PTUN Tolak Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
BACA JUGA:Jubir PDIP Bersyukur Elektabilitas Pramono-Rano Salip RK-Suswono di Pilgub Jakarta: Kami Tak akan Jumawa
Ia mengatakan pihaknya belum mengetahui langkah hukum ke depan pasca PTUN menolak gugatan tersebut.
Sebab, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang kuasa gugatan yakni Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
“(Proses hukum selanjutnya) hal ini tentu tergantung kepada yang memegang kuasa, yakni ketua umum kami,” kata Gayus Lumbuun.
BACA JUGA:Tak Masuk Kabinet Merah Putih, PDIP Akan Dukung Pemerintahan dengan Berikan Kritik Konstruktif
BACA JUGA:PDIP: Beri Kesempatan, Jangan Belum Apa-apa Kita Vonis Kabinet Merah Putih Gemuk
Dia menyebut tim hukum akan melaksanakan apapun perintah Megawati terkait putusan itu.
"Kalau nanti Ketua Umum memerintahkan kami, kami melakukan apa yang dikuasakan kepada kami," ujarnya.
"Tapi, menurut saya, tidak banyak gunanya dan harapannya apabila kondisi pengadilan seperti sekarang-sekarang ini. Presiden cepat menangani hal ini, Presiden Prabowo akan segera menengok pengadilan yang semakin carut marut," imbuhnya.
BACA JUGA:DPR RI Umumkan Susunan Pimpinan AKD, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak
BACA JUGA:Puan: PDIP Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Budi Gunawan Masuk Kalangan Profesional
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Survei: 13 Profesi yang Disebut Rentan Selingkuh
- Heru Budi Mau Bongkar Warisan Anies Baswedan di Balai Kota, Begini Rencana Strateginya
- Meski Dapat Endorse Wakilnya Trump, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$107.000
- Bukan Diurut, Ini 8 Cara Tepat Mengatasi Asam Urat yang Tinggi
- Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN
- KPK Bakal Berikan Lampu Hijau Buat Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan . . .
- FOTO: Ragam Perayaan Waisak Umat Buddha di Berbagai Negara
- Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari
- KLHK Tambah 60 Stasiun Pemantau Kualitas Udara di Wilayah Rawan Kebakaran
- Yakin Menang Satu Putaran, TKN : Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun
- Megawati Singgung Netralitas TNI
- Teh Herbal dan Secangkir Cerita Kebahagiaan
- Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol
- DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik
- Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- FOTO: Pesona Elok Kain Tradisional di Pameran Adi Wastra Nusantara
- FOTO: Kelucuan Belasan Anabul di Pet Gala
- Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri
- Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol
- Tiket Pendakian Gunung Fuji Bisa Dibeli Secara Online Mulai 20 Mei