知识

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

字号+ 作者:quickq测试版 来源:综合 2025-06-13 15:15:22 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan berakhirnya masa jabatan sejumlah nama quickq官网加速器

Warta Ekonomi,quickq官网加速器 Jakarta -

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan berakhirnya masa jabatan sejumlah nama penting dalam jajaran komisaris Perseroan. Mulai 10 Juni 2025, posisi Komisaris Utama dan beberapa komisaris lainnya resmi kosong seiring berakhirnya masa bakti mereka sesuai ketentuan hukum.

Pengurus yang masa jabatannya telah usai meliputi Irwandy Arif (Komisaris Utama), Carlo B. Tewu (Komisaris), E. Piterdono HZ (Komisaris), serta Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen). Mereka semua diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 yang digelar pada 10 Juni 2020.

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

“Memperhatikan ketentuan Pasal 14 ayat 14 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025, masa jabatan Bapak Irwandy Arif (Komisaris Utama), Bapak Carlo B. Tewu (Komisaris), Bapak E. Piterdono HZ (Komisaris), dan Bapak Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen) yang kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020 tersebut, berakhir karena hukum,” ujar Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra, dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/6).

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

Baca Juga: Bersama Aparat, PTBA Tangkap Penambang Ilegal di Wilayah Kerja

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

Baca Juga: Proyek Hilirisasi Batu Bara Bukit Asam (PTBA) Terhambat, Begini Penyebabnya

Mengenai pengganti para petinggi tersebut, manajemen menyampaikan bahwa hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam RUPST untuk tahun buku 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2025. Perseroan pun akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Niko juga menegaskan bahwa peralihan ini tidak mempengaruhi kelangsungan bisnis PTBA. “Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti

    Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti

    2025-06-13 14:27

  • Pernah Gagal 6 Kali Masuk Akabari, Ini Formula Sukses Firli hingga Jadi Ketua KPK

    Pernah Gagal 6 Kali Masuk Akabari, Ini Formula Sukses Firli hingga Jadi Ketua KPK

    2025-06-13 13:34

  • DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    2025-06-13 12:43

  • 7 Manfaat Daun Bidara buat Kesehatan dan Efek Sampingnya

    7 Manfaat Daun Bidara buat Kesehatan dan Efek Sampingnya

    2025-06-13 12:38

网友点评