UMKM Perempuan Hadapi Tantangan Besar dalam Akses Pembiayaan, Ini Solusinya
Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pembiayaan dalam memperluas akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang dipimpin oleh perempuan sangat penting.
Hal tersebut ditekankan Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM, Arif Rahman Hakim, dalam kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI), yang tahun ini berfokus pada pemberian bantuan modal kepada pelaku usaha perempuan, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kementerian UMKM-Kemenekraf Sinergi Dukung UMKM Kreatif Naik Kelas
Arif mengatakan 64,5 persen pengusaha UMKM adalah perempuan. “Ini membuktikan bahwa perempuan adalah fondasi penting dalam perekonomian nasional,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PPLIPI atas konsistensinya dalam mendukung pelaku usaha perempuan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menjadikan pemberdayaan UMKM, khususnya yang dipimpin perempuan, sebagai jalan utama menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Meski demikian, Arif mengakui bahwa pengusaha UMKM perempuan masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal akses pembiayaan. Berdasarkan data SSKI-BI pada April 2025, tercatat hanya 18,85 persen pengusaha UMKM yang telah mendapatkan pembiayaan formal, dengan total pembiayaan sekitar Rp1.496,44 triliun.
Salah satu kendala utama, katanya, belum memadainya pelaporan keuangan, di mana 92,26 persen UMKM belum memiliki laporan yang sesuai standar sebagaimana Data SIDT Kementerian UMKM.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM terus memperluas berbagai skema pembiayaan alternatif melalui program-program strategis seperti Program BISLAF (Pendampingan Akses Pembiayaan dan Investasi Usaha Kecil), Sistem Pembiayaan Rantai Pasok Terintegrasi,” katanya.
Selain itu masih terdapat beberapa program di antaranya Layanan Konsultasi Pajak UMK, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK-EBA), Pembiayaan berbasis Ekosistem Klaster, serta Program Entrepreneur Goes to IPO.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- 7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- Bermanfaat Untuk Kecantikan, Sel Punca Bisa Meremajakan Kulit Hingga Mengatasi Kebotakan
- VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
- Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
- 5 Teh Terbaik untuk Mengusir Perut Buncit
- Lindungi Ekosistem, Kepulauan Galapagos Naikkan HTM Buat Turis
- Ekosistem Industri Tekstil Rawan PHK, Kemnaker Imbau Para Pengusaha Mitigasi Dampak Sistematis
- Hari Ini KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri, Jumat Keramat?
- FOTO: Gotong
- Ini 3 Kelompok yang Berkesempatan Ikut Seleksi UTBK SNBT 2025 secara gratis, Siapa Saja?
- Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
- 意大利米兰理工大学建筑专业介绍
- Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- 艺术出国留学有哪些误区需要避免?
- PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri
- Mendikdasmen Salurkan Bantuan ke 114 Sekolah di Bekasi Terdampak Banjir
- Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas
- Polisi Stop Kasus Politik Uang Caleg Gerindra karena. . .
- Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
- IHSG Sesi I Menguat 0,44% ke 7.173, Saham ANTM Jadi Buruan Investor