综合

Indonesia Clearing House (ICH) Resmi Menjadi Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing

字号+ 作者:quickq测试版 来源:热点 2025-06-14 07:47:04 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia Clearing House (ICH) resmi terdaftar sebagai Lembaga Kliring Berj quickq苹果版官方

Warta Ekonomi,quickq苹果版官方 Jakarta -

Indonesia Clearing House (ICH) resmi terdaftar sebagai Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) dari Bank Indonesia. Hal ini tertuang dalam surat Bank Indonesia No 27/301/DPPK/Str/B kepada Indonesia Clearing House (ICH). 

Megain Widjaja, Direktur Utama Indonesia Clearing House (ICH) mengatakan, “Surat Keputusan dari yang kami terima dari Bank Indonesia ini tentunya merupakan kepercayaan besar dari pemerintah khususnya Bank Indonesia sebagai regulator perdagangan derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Sebagai Lembaga Kliring, kami siap untuk mendukung berbagai agenda dari Bank Indonesia untuk pengembangan derivatif pasar uang dan valuta asing”.

Indonesia Clearing House (ICH) Resmi Menjadi Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing

Indonesia Clearing House (ICH) Resmi Menjadi Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing

“Komitmen kami tentunya akan terus melakukan inovasi untuk menjadikan derivatif PUVA menjadi pasar yang modern dan efisien. Sebagai lembaga kliring PUVA, ICH berkomitmen penuh untuk mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan inovasi, sehingga mampu menjadi tulang punggung dalam pembangunan pasar keuangan yang dalam, inklusif, dan berdaya saing global,” ungkap Megain Widjaja.

Indonesia Clearing House (ICH) Resmi Menjadi Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing

Baca Juga: Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto

Indonesia Clearing House (ICH) Resmi Menjadi Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing

Megain Widjaja menambahkan, "Dalam posisi kami sebagai lembaga kliring PUVA, kami tentunya akan mendapatkan peran yang penting dan krusial dalam mendukung infrastruktur pasar keuangan berintegritas. Untuk itu, kami akan memastikan bahwa pasar tetap berfungsi secara adil, efisien dan teratur bahkan dalam kondisi volatil. Kami optimis, dengan penerapan metodologi sistem margin yang komprehensif dan manajemen risiko bertingkat yang kami jalankan, ICH akan mampu mendukung stabilitas sistem keuangan, kebijakan moneter dan sinergi pembiayaan ekonomi.”.

“Harapannya, dengan sinergi ICH sebagai lembaga kliring dengan Bank Indonesia sebagai regulator PUVA ini akan menjadi katalis positif terkait beberapa hal. Pertama, membuka peluang inklusivitas pasar melalui pemanfaatan produk derivatif keuangan yang inovatif. Kedua, menumbuhkan integritas pasar keuangan melalui konektivitas sistem kliring dalam pengawasan transaksi. Ketiga, transparansi dalam proses penyelesaian transaksi melalui sistem pencatatan yang komprehensif," lanjutnya Megan.

"Katalis positif ini, tentunya akan mendorong partisipasi yang lebih luas dari pelaku pasar baik domestik maupun internasional, serta membuka peluang bagi pengembangan instrumen-instrumen keuangan baru yang sesuai dengan kebutuhan pendalaman pasar keuangan nasional.".

“Pasar keuangan Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang, dan ini dapat diraih dengan mencapai visi besar besar pendalaman pasar keuangan Indonesia. Untuk itu, kata kuncinya adalah tentang penguatan kapasitas dan kolaborasi strategis antara lembaga kliring ICH dan seluruh pemangku kepentingan termasuk regulator PUVA dalam hal ini Bank Indonesia," ungkap Megain Widjaja.

Baca Juga: Peroleh Izin Bappebti, ICDX Jadi Bursa Pertama di Indonesia yang Perdagangkan Renewable Energy Certificate

Sebagai Lembaga Kliring, ICH telah memiliki pengalaman panjang sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di industri perdagangan berjangka komoditi. Dalam kegiatan operasionalnya, ICH memenuhi seluruh standar lembaga kliring bertaraf global yang memungkinkan seluruh fungsi pengawasan berjalan dengan baik dan fungsi perlindungan nasabah dapat dimaksimalkan, Hal ini juga ditandai dengan sertifikasi ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang dimiliki ICH. 

Sebagai catatan, produk derivatif pasar uang dan valuta asing, sebelumnya berada dibawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), namun dengan pemberlakuan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), kini pengawasan dan pengaturan perdagangan derivatif pasar uang dan valuta asing berpindah ke Bank Indonesia.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023

    PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023

    2025-06-14 06:48

  • Siang ini Tim Pemantau Kasus Novel Temui Pimpinan KPK

    Siang ini Tim Pemantau Kasus Novel Temui Pimpinan KPK

    2025-06-14 06:06

  • Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik

    Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik

    2025-06-14 05:25

  • Airlangga Serahkan Initial Memorandum, Indonesia Selangkah Lagi Jadi Anggota OECD

    Airlangga Serahkan Initial Memorandum, Indonesia Selangkah Lagi Jadi Anggota OECD

    2025-06-14 05:07

网友点评