Thailand Kembali Berencana Pungut Pajak Turis, Besarannya Rp121 Ribu
Negara dengan predikat pendapatan ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara, Thailand, belum lama ini berencana memberlakukan kembali pajak turissebesar US$8 atau sekitar Rp121 ribu pada tahun 2025.
Seperti dilansir VN Express, pernyataan itu disampaikan Menteri Pariwisata Thailand yang baru, Sorawong Thienthong. Setelah sebelumnya ditunda, rencana penerapan kembali pajak untuk turis ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dan memperbaiki infrastruktur.
Sorawong menyebut pungutan pajak dari turis nantinya juga berguna bagi turis, karena alokasinya untuk kepentingan pengembangan pariwisata Thailand.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sorawong mencatat bahwa terdapat studi lebih lanjut yang diperlukan oleh Kementerian Pariwisata sebelum akhirnya dapat memutuskan apakah penerapan biaya pajak turis tersebut akan diterapkan pada kuartal terakhir tahun ini.
Skema biaya pariwisata, yang awalnya disetujui oleh kabinet Thailand pada tahun 2022, belum diberlakukan. Hal tersebut masih menunggu publikasi dari Royal Gazette.
Pemerintah Thailand memperkirakan kedatangan wisatawan mancanegara akan mencapai 35,99 juta pada akhir tahun ini. Angka tersebut meningkat 28% dari tahun sebelumnya.
Pendapatan pariwisata juga diperkirakan akan mengalami peningkatan sebanyak 32% atau sebesar Rp1,8 triliun baht atau sekitar Rp831 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2019 sebelum Covid-19 melanda, Thailand yang sangat bergantung pada sektor pariwisatanya, meraih rekor 39,9 juta wisatawan mancanegara. Dari jumlah tersebut mereka menghasilkan pendapatan 1,9 triliun baht.
(aur/wiw)(责任编辑:休闲)
- ·Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- ·Baliho Raksasa Nyaris Ambruk di Jakarta Barat
- ·Kadernya Tersandung Korupsi, PDIP Bakal Beri Bantuan Hukum
- ·7 Sayuran Meningkatkan Daya Ingat, Otak Jadi Tokcer
- ·Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- ·Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres
- ·Dokter Jelaskan 5 Penyebab Anak Muda Kena Gagal Ginjal Kronis
- ·Polisi Ringkus Jakmania Pemukul Anak Menpora
- ·Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- ·Benarkah Nomor Urut Capres
- ·Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- ·5 Buah Terbaik untuk Kaum Pelupa, Ampuh Bikin Daya Ingat Makin Tokcer
- ·Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
- ·TKN Prabowo
- ·Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- ·Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?
- ·Update Aborsi di Ciracas, Polisi Tunggu Hasil Spesimen Diduga Tulang Janin
- ·Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an
- ·CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- ·Minum Air Lemon Setiap Hari, Apa yang Terjadi pada Tubuh?