会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan!

Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan

时间:2025-06-05 06:53:44 来源:quickq测试版 作者:百科 阅读:105次

JAKARTA,quickq安卓的官网 DISWAY.ID -Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu Beni Harjono mengaku dicecar penyidik KPK dengan 20 pertanyaan seputar kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 30 Januari 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan

Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan

“Dua puluh (pertanyaan) ya,” ujar Beni saat dikonfirmasi awak media di Kantor KPK.

Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan

BACA JUGA:KPK Bakal Proses Laporan IPW Soal Ganjar yang Diduga Terima Gratifikasi Bersama Eks Dirut Bank Jateng

Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan

Beni enggan merincikan materi detail pemeriksaan. Ia mengaku hanya didalami mengenai Rohidin Mersyah saja. Beni pun tidak memberi informasi keterlibatan dirinya di kasus tersebut.

“Itu lebih tahu penyidik,” ucap dia.

BACA JUGA:KPK Buka Suara Soal Kepemilikan Paspor Guinea-Bissau Milik Paulus Tannos

Sementara itu, Juru Bicara KPN Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Beni.

“Tentunya yang pertama yang bersangkutan pasti akan dimintakan keterangan terkait jabatannya terlebih dulu. Berikutnya, apa yang bersangkutan ketahui tentang perkara yang sedang ditangani," ujar Tessa.

"Keterkaitannya dengan tersangka seperti apa. Hal-hal seperti itu yang sedang didalami oleh penyidik,” sambung Tessa.

BACA JUGA:Ekstradisi Paulus Tannos Buronan KPK Melalui Kolaborasi Lintas Institusi

Ia menjelaskan bahwa Lembaga Antirasuah tidak menutup ruang untuk mengembangkan perkara.

“Apakah ada potensi pengembangan lain di perkara tersebut? Tentunya penyidik berupaya untuk mendalami semua hal dengan memanggil saudara BH di perkara itu,” imbuhnya.

BACA JUGA:Korupsi di Kasus Pagar Laut Pelanggaran Hukum Luar Biasa, Mahfud MD: Kejagung dan Polri Serta KPK Harus Lakukan Pengusutan

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
  • Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
  • PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
  • Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
  • Mobil Wisatawan Ringsek Diserang Gajah di Taman Nasional
  • Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
  • BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
  • Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
推荐内容
  • Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas
  • BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
  • Jelang HUT PDIP ke
  • Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
  • Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan
  • Cara Install Power Director Tanpa Watermark