KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
JAKARTA,quickq加速器官网官网 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Hal ini merupakan jaminan terhadap keselamatan saksi tentunya dapat mempermudah proses penyingkapan kasus korupsi melalui keterangan saksi.
BACA JUGA:OTT Disebut Kampungan, KPK Tak Tutup Peluang dan Fokus pada Asset Recovery
BACA JUGA:KPK Sebut Nilai Proyek PT ASDP yang Dikorupsi Dalam Kerja Sama PT Jembatan Nusantara hingga Rp1,3 Triliun
Pasalnya, perlindungan bagi saksi tindak pidana korupsi merupakan salah satu hal krusial dalam pengungkapan dan penanganan tindak pidana korupsi.
“Dengan adanya perlindungan saksi selain dapat memberikan rasa aman bagi saksi atas intimidasi dan ancaman yang timbul, juga dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi serta mendukung proses penegakan hukum yang adil di KPK,” ucap Ketua KPK Nawawi Pomolango pada Selasa, 23 Juli 2024.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin memaparkan, pada tahun 2023 silam KPK telah melakukan survei terhadap 637 Instansi Kementerian Lembaga dengan jumlah responden 554.321 orang.
“Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), dari 554 ribu orang responden hanya 5 persen yang percaya bahwa melaporkan tindak pidana korupsi akan mendapat perlindungan hukum. Ini perlu menjadi perhatian kita Bersama,” tegas Burhan.
BACA JUGA:Update Kasus Harun Masiku, KPK Cegah 5 Orang Bepergian ke Luar Negeri
Burhan menambahkan, kedepannya setiap tiga bulan sekali akan dilakukan evaluasi dan monitoring bersama antara KPK dengan LPSK tentang pelaksanaan Nota Kesepahaman.
Selain itu, perlu penguatan perlindungan saksi yang terkait masalah kepegawaian seperti mutasi.
Perlindungan terhadap saksi dan korban, lanjut Achmadi, bukan hanya sebatas memberikan perlindungan rasa aman, rasa bebas, dan rasa takut dari ancaman melainkan menumbuhkan keberanian saksi agar tumbuh kesadaran, kemampuan, dan kemauan dalam memberikan keterangan untuk membantu mengungkap tindak pidana secara menyeluruh dan benar.
BACA JUGA:KPK Cecar Anak Eks Gubernur Malut untuk Telusuri Aset Sang Ayah
“Kami mencermati dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi pentingnya sebuah pendekatan, pengungkapan tindak pidana tertentu termasuk korupsi, melalui penanganan secara khusus pada proses pemeriksaan dan penghargaan atas kesaksian bagi saksi pelaku guna mengungkap tindak pidana secara menyeluruh demi kepastian dan keadilan,” pungkasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Apa Saja Ciri
- Terowongan Bawah Laut Penghubung Eropa dan Afrika, Proyek Mustahil?
- 弘益大学服装设计学费需要多少?
- 英国皇家艺术学院录取条件
- Covid Mengamuk Lagi, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Covid
- 国外室内设计留学学校有哪些?
- Gaet Lebih Banyak Turis RI, Macao Gelar Roadshow Wisata di Jakarta
- Jelang Debat Cawapres, Cak Imin Ngaku Deg
- Simak Kunci Jawaban Sulingjar Paket A Guru SD
- 5 Cara Menyimpan Buah dan Sayur agar Tahan Lama, Bisa Berminggu
- Berbahaya, Ini 5 Cara Mencegah Heat Stroke di Tengah Cuaca Panas Terik
- FOTO: Gemasnya Tingkah Lucu Anjing di Pet Expo 2024
- 6 Rekomendasi Hotel Berbintang di Surabaya Cocok Buat Liburan Keluarga
- Doa agar Ujian Lancar dan Mendapat Nilai Bagus, Dibaca Sebelum USBN
- Dua Menu yang Tak Layak Dipesan di Restoran Menurut Koki
- FOTO: Jepang Kebanjiran Turis Gara
- Mau Daftar Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024? Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini
- VIDEO: Hari Star Wars di Chile, Cosplay hingga Adu Lightsaber
- Kapan Hari Guru Nasional 2024? Cek Jadwalnya di Sini
- Sandiaga: Pesawat Kosong Jemaah Haji Bisa Bawa Turis Arab ke Indonesia