Singgung UU Perampasan Aset, Jokowi: Kita Sudah Ajukan ke DPR, Bolanya Disana
JAKARTA,苹果ios系统下载quickq DISWAY.ID - Presiden Jokowi menyinggung perampasan aset saat memberikan pengarahan dalam rangka peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU) PPT di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Mulanya, Jokowi meminta agar upaya dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara dimaksimalkan.
BACA JUGA:KPK Sita Lagi Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Disembunyikan di Duren Sawit
BACA JUGA:27 Orang Diadili atas Dugaan Pencucian Uang ‘Panama Papers’ di Seluruh Dunia, Ada dari Indonesia?
"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pemerintah telah mengajukan Undang-undang perampasan aset.
Menurutnya, penyelesaian draf RUU menjadi Undang-Undang itu tergantung dari DPR.
"Kita tahu kita telah mendorong memajukan Undang-Undang Perampasan Aset pada DPR dan juga (Rancangan) UU Pembatasan Uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana. Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat," ujarnya.
BACA JUGA:Jokowi Minta Apple Ikut Investasi di IKN, Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinatornya
BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Akan Disahkan Anies Jika Terpilih Jadi Presiden: Tidak Ada Cara Lain, Koruptor Harus Dimiskinkan!
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak yang melanggar untuk bertanggung jawab atas kerugian negara.
"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," imbuh Jokowi.
(责任编辑:热点)
- ·Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- ·Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
- ·8 Efek Samping Makan Kurma, Enggak Cuma Lonjakan Gula Darah
- ·Diduga Gubernur Aceh Kena OTT KPK
- ·字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?
- ·Kadernya Tersandung Korupsi, PDIP Bakal Beri Bantuan Hukum
- ·Update Aborsi di Ciracas, Polisi Tunggu Hasil Spesimen Diduga Tulang Janin
- ·Bolehkah Langsung Makan Nasi Saat Buka Puasa? Ini Kata Dokter
- ·Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid
- ·Waspada, Gejala Diabetes Saat Bangun Tidur yang Sering Diabaikan
- ·Cek Dana Bansos 2025 Mulai Pakai DTSEN, Apa Bedanya dengan DTKS?
- ·Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
- ·Anies Akui Massa 212 Lebih Banyak dari Tahun Baru, Tapi...
- ·5 Buah Terbaik untuk Kaum Pelupa, Ampuh Bikin Daya Ingat Makin Tokcer
- ·Kontras Feminin
- ·Gibran Rakabuming Raka Hadiri Kegiatan Deklarasi TKN KIM
- ·Ramuan Alami 2 Bahan Ini Ampuh Atasi Sakit Lutut, Bye
- ·Mendaki Gunung Fuji Lewat 4 Jalur Utama, Turis Harus Bayar Rp438 Ribu
- ·Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- ·Wacana Gateway Indonesia Timur: Peluang Emas Maritim yang Akan Dikaji Mendalam di IMW 2025