Tekan Pelanggaran ODOL, Menhub Dudy Dorong Integrasi Data Digital untuk Pengawasan Angkutan Barang
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendorong percepatan integrasi data angkutan umum dan barang guna memperkuat pengawasan serta penindakan hukum terhadap pelanggaran di jalan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri 2025, Jumat (13/6) di Jakarta.
"Perlu adanya kerja sama seluruh pihak terkait dalam melakukan pengawasan angkutan barang secara digital. Langkah awalnya dengan dilakukannya integrasi data," tegas Menhub Dudy.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan untuk menangani masalah over dimension over loading(ODOL).
"Harapannya, terkait dengan penanganan over dimension over loading(ODOL), melalui Rakernis ini kita bisa bersama-sama menentukan arah kebijakan serta penanganan lanjut masalah ODOL. Dengan begitu, penanganannya di lapangan menjadi lebih baik dan akan memberikan dampak positif kepada masyarakat pengguna jalan," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Sanksi! Pengamat Usul Insentif bagi Armada Non-ODOL
Selain itu, Rakernis ini juga menetapkan 19 September 2025 sebagai Hari Keselamatan Nasional, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan transportasi.
Sebagai bentuk apresiasi, Menhub memberikan penghargaan kepada Kakorlantas Polri, Irjen. Agus Suryonugroho, atas inovasi sistem One Way Lokal di Jalan Tol selama Angkutan Lebaran 2025.
Dengan adanya langkah-langkah ini, Kemenhub berupaya mewujudkan transportasi yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
相关推荐
- BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
- Indeks Bisnis UMKM BRI Menguat di Q1
- Papa Novanto Keluar Lapas, Ini Lokasi Pelesirannya
- Cara Bikin Alpukat Cepat Matang, Pakai Merica Hingga Tusuk Gigi
- Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia
- Wamendag Terangkan Peran Perempuan dalam Upaya RI Menuju Ekonomi Hijau
- Benarkah Jokowi Rela Puji
- Seberapa Penting Vaksin Meningitis Untuk Jemaah Haji dan Umrah