您的当前位置:首页 > 热点 > Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU 正文
时间:2025-06-06 20:38:39 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan Polri berkomitmen quickq加速器
JAKARTA,quickq加速器 DISWAY.ID--Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan Polri berkomitmen memiskinkan para pelaku yang terlibat kasus narkoba dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Ramadhan terkait dengan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dengan nilai aset mencapai Rp10 triliun.
BACA JUGA:Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Dengan pengungkapan kasus itu, tegas dia, Polri juga telah menyelamatkan sekitar 51 juta orang Indonesia dari narkotika.
"Penanganan kasus itu sesuai dengan program kerja Polri terkait dengan optimasi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba. Terkait itu komitmen dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk memiskinkan bandar narkoba,” ujar Ramadhan dalam keterangan resminya, Rabu 13 September 2023.
Ramadhan juga menyatakan penerapan TPPU juga telah dilakukan diberbagai kasus terkait nakotika hingga dugaan korupsi.
BACA JUGA:AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
Hal itu dilakukan agar para pelaku mendapatkan efek jera dan masyarakat lain tidak melakukan kejahatan yang sama.
Dalam upaya mengungkap TPPU terkait kasus ini, Polri menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan terkait narkoba.
Menurut dia, itu merupakan langkah penting mengingat nilai transaksi narkoba yang tinggi.
Selain uang tunai, aset-aset berharga seperti mobil, rumah, tanah, dan barang lainnya yang diperoleh dari tindak pidana narkoba juga telah berhasil diidentifikasi dan disita.
BACA JUGA:Bareskrim Buru Gembong Narkoba Julukan 'Cassanova' hingga 'Mojopahit'
Adapun total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus itu adalah 10,2 ton sabu, dengan perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.
Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.
FOTO: Kesetiaan ala Kakek Pencukur Rambut di Prancis2025-06-06 20:33
Mengenal Covid2025-06-06 20:16
Gunung Anak Krakatau Mengalami 3 kali Erupsi Hari Ini, Tinggi Kolom Abu 500 Hingga 1.500 Meter2025-06-06 20:13
Kejagung Pecat Sementara Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Imbas Terjaring OTT KPK2025-06-06 19:56
FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest2025-06-06 19:53
Belajar Indahnya Toleransi Beragama di Taman Wisata Iman Sumut2025-06-06 19:04
Pemilik Kafe Kloud Sky Senopati Akan Dipanggil Bareskrim Pasca Penemuan Ekstasi Saat Penggerebekan2025-06-06 18:47
Music Festival2025-06-06 18:46
Pakar Apresiasi Konsep Presisi ala Irjen Dedi Prasetyo dalam Implementasi Keadilan Restoratif2025-06-06 18:27
Tilang Manual Tak Berlaku Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polri: Hanya Teguran2025-06-06 17:56
Tekan Angka Stunting, BKKBN Terus Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga2025-06-06 20:12
Firli Bahuri Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini Atas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo2025-06-06 20:04
PLN Gaspol Jalankan RUPTL Paling Hijau Sepanjang Sejarah, 76% Energi Terbarukan2025-06-06 19:48
丹麦皇家艺术学院世界排名多少?2025-06-06 19:44
2025年美国服装设计专业大学排名2025-06-06 19:43
15 Kecamatan di Aceh Terendam Banjir Setelah Seminggu Diguyur Hujan, 3 Jalan Nasional Lumpuh2025-06-06 19:39
Belajar Indahnya Toleransi Beragama di Taman Wisata Iman Sumut2025-06-06 19:35
Diduga Apartemen Terkait Firli Bahuri Digeledah Polisi2025-06-06 18:39
Kena Diare Setelah Lebaran? Ini 5 Penyebabnya2025-06-06 18:38
美国版“大众点评”Niche发布2025最佳大学排名!2025-06-06 18:36