KPU Lakukan Analisa Pendaftaran Ganda Bakal Caleg Pemilu 2023

JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganalisa potensi kegandaan pencalonan, dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) oleh partai politik peserta Pemilu 2024.
"Terkait dengan dugaan kegandaan bakal caleg, sebagaimana yang beredar luas di publik, KPU sedang melakukan verifikasi administrasi," ujar anggota KPU RI Idham Holik, dalam keterangannya, Jumat 19 Mei 2023.
BACA JUGA:Kadis PUPR Papua Diperiksa KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
Langkah selanjutnya, kata Idham, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi dan administrasi tersebut kepada partai politik terkait pada tanggal 24 dan 25 Juni 2023.
Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 yang melibatkan sejumlah nama.
BACA JUGA:Link Live Streaming Bournemouth vs Man United, Klik Disini Buruan!
Di antaranya mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang diduga didaftarkan sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Partai Golkar mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR RI dari partai tersebut kepada KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu 13 Mei 2023.
BACA JUGA:Alasan Bareskrim Polri Panggil Penjual Tiket Coldplay Terungkap, Korban Penipuan Marak?
Pada hari Minggu 14 Mei 2023, Partai Golkar pun mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR RI kepada KPU RI.
Selain Dedi, ada pula artis Aldi Taher yang diduga didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPR RI oleh Perindo sekaligus sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB).
BACA JUGA:Sambut Konser Coldplay, Cak Imin Sebut Tak Ada Unsur LGBT dalam Lagunya
Terkait dengan hal tersebut, KPU DKI Jakarta meminta bakal calon anggota legislatif Aldi Taher untuk memilih antara mendaftar sebagai anggota DPRD atau DPR RI.
"Kami minta partai yang mengusulkan itu mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," kata anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu ,Nurdin, melalui keterangan tertulisnya, Jumat 19 Mei 2023.
相关文章
- Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, juga turut mengomentari fenome2025-06-11
5 Rekomendasi Minyak Goreng yang Bagus untuk Kesehatan
Daftar Isi 1. Minyak zaitun2025-06-11Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Aria Bima: Yang Ngelaporin Itu Wong Gendeng!
Warta Ekonomi, Jakarta - Gugatan atas dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Presiden Jokowi dalam2025-06-11Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya
JAKARTA, DISWAY.ID--Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri resmi mencabut gugata2025-06-11KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan penetapan hasil verifikasi faktual Par2025-06-11MBM: Jangan Mafia Teriak Mafia Tanah
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Mandiri Bangun Makmur (MBM) yang merupakan perusahaan pengembang propert2025-06-11
最新评论