Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri
JAKARTA,quickq官方网站入口 DISWAY.ID -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pemerintah akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila fasilitas gedung untuk tiga lembaga kekuasaan atau trias politika sudah lengkap.
Adapun tiga lembaga kekuasaan yang dimaksud yakni yudikatif, legislatif, dan eksekutif.
“Presiden menekankan bahwa ibu kota itu akan berfungsi aktif apabila trias politika yang sudah lengkap, jadi tidak hanya kantor presiden tapi juga ada eksekutif dan yudikatif,” kata Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
BACA JUGA:Siaga Banjir, Menko PMK Pratikno Minta Sejumlah Wilayah Indonesia Modifikasi Cuaca
Mantan Walikota Bogor ini mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan presiden (Keppres). Saat ini, kata Bima, meski revisi UU DKJ sudah disahkan, perubahan itu hanya pada nomenklatur.
"Sekarang kan masih nomenklaturnya saja dari DKI menjadi DKJ, tapi untuk perpindahan dan lain-lain kita tentu kita masih tunggu," jelasnya.
BACA JUGA:Soal ASN Pindah ke IKN, Menpan RB: Tunggu Arahan Presiden Prabowo
Menurutnya, saat ini kegiatan politik pemerintahan masih ada di Jakarta.
“Ketika dilantik nanti Gubernur Jakarta itu nomenklaturnya sudah DKJ begitu, ya intinya nomenklatur DKI dan DKJ saja. Realitasnya kegiatan politik pemerintahan semuanya di Jakarta,” sambung dia.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan Keppres pemindahan IKN akan diterbitkan, Bima Arya belum bisa memastikannya.
BACA JUGA:ETF Bitcoin Jadi Indikator Naiknya Minat Investasi Kripto
Menurutnya, Keppres akan terbit jika sarana dan prasarana di IKN sudah rampung.
"Belum tahu, belum bisa dipastikan, yang pasti harus itu (pembangunan) selesai dulu ya," tutup Bima Arya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meneken Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai perhelatan Pilkada 2024 pada 30 November 2024.
- 1
- 2
- »
下一篇:Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!
相关文章:
- FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Prabowo Perintahkan Kemenhub Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik!
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- 英国数字媒体专业介绍
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
相关推荐:
- 英国伯恩茅斯艺术大学介绍
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Utamakan Kenyamanan dan Keselamatan, LRT Jabodebek Pastikan Semua Kereta Siap Beroperasi
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bantu Jaga Imunitas saat Musim Hujan
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK
- Optimis! Anies Yakin Jakarta Jadi yang Pertama Sembuh Total dari Corona
- 法国的设计学院排名前五的院校
- Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Ojol Fleksibel
- Agar Hasil Quick Count Pilpres Tak Bikin Stres dan Asam Lambung Naik
- Viral Pup di Hanteo Music Awards, Ini 7 Makanan yang Merangsang BAB
- Dana Institusional Membanjiri ETF, Bitcoin Pecah Rekor di Tengah Perubahan Struktur Pasar Kripto
- Centra Initiative Sebut Penanganan Kasus Agus Buntung Inklusif dan Partisipatif
- 高考失利留学该如何选择?
- Kebijakan Menhub Disebut Pengurus Bus AKAP Gak Jelas!