Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga
PT Pos Indonesia (Persero) mengambil langkah strategis dengan menyesuaikan skema benefit bagi para pensiunan. Kebijakan ini dilakukan untuk menjawab tantangan keberlanjutan keuangan perusahaan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi resmi yang berlaku.
Komisaris Utama Pos Indonesia Budi Djatmiko mengatakan, keputusan Pos Indonesia melakukan penyesuaian benefit bagi para pensiunan berdasarkan pertimbangan regulasi dan keberlanjutan operasional perusahaan.
"Keputusan ini diambil karena benefit kepada para pensiunan tidak diatur dalam regulasi resmi Kementerian BUMN serta tidak ada dasar hukum yang mengikat," ujar Budi, Selasa (20/5/2025)
Meski demikian, Budi menegaskan, para pensiunan tetap mendapatkan hak utama mereka. "Hak utama dari gaji tetap ada. Tapi yang hilang hanya benefit dari Pos Indonesia," tegasnya
Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang mendorong efisiensi dan optimalisasi pendapatan perusahaan negara.
“Langkah ini tepat jika melihat tantangan ekonomi ke depan yang semakin berat. Prioritas kami adalah memastikan keberlangsungan bisnis dan menjaga keberlangsungan karyawan yang masih aktif, di tengah persaingan dan tuntutan pasar yang tinggi,” jelasnya
Adapun, VP Corporate Communications PT Pos Indonesia (Persero) Heri Nugrahanto mengatakan, penyesuaian benefit langsung dilakukan pada tunjangan pangan, tunjangan perbaikan penghasilan, dan sumbangan iuran BPJS Kesehatan.
Keputusan ini juga sesuai hasil kajian, yang mana pemberian benefit langsung tersebut tidak memiliki dasar kewajiban legal.
"Jadi sebenarnya manfaat pensiun tidak ada yang dipotong. Sedangkan sumbangan atau yang selama ini dikenal dengan bantuan pangan kami lakukan penyesuaian ketentuan," ungkapnya
Pos Indonesia melakukan penyesuaian dengan mengganti skema benefit langsung menjadi Bantuan Pensiunan, yang dialokasikan berdasarkan tingkat manfaat pensiun dan masa kerja para pensiunan.
"Jumlah bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan masa kerja, dengan koefisien yang telah ditentukan secara proporsional," katanya.
Manajemen Pos Indonesia menegaskan, keputusan ini tidak mengurangi komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pensiunan. Bahkan melakukan menyesuaikan mekanisme agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, misalnya melalui dana CSR berupa Perbaikan Rumah dan Alat Kesehatan kepada para pensiun.
下一篇:伦敦大学金史密斯学院专业设置及课程优势
相关文章:
- 2025世界大学建筑专业排名榜单!
- Menteri Ekraf Dorong Jateng Kembangkan Subsektor Ekonomi Kreatif Unggulan
- 9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye
- 英国伯明翰城市大学世界排名如何?
- 英国留学工业设计专业申请条件解析
- FOTO: Wisata Ha Long Bay Vietnam Tak Seindah Dulu
- HPM Kini Bermain di Segmen Mobil Bekasan
- Sambut Sumpah Pemuda, Sosok Romo Mangun Jadi Inspirasi Kebinekaan dan Cinta Tanah Air
- 美国大学电影专业排名榜单!
- 巴黎美术学院有多难考?
相关推荐:
- Catat! Ini Ketegori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Dibuka Mulai 17 November
- Menteri Ekraf Dorong Jateng Kembangkan Subsektor Ekonomi Kreatif Unggulan
- Pidato Perdana Presiden Prabowo Subianto Soroti Kenyataan Ekonomi Indonesia
- 学服装设计去哪个国家好?
- Simak Aturan Baru Pilih Program Studi SNBT 2025: Wajib Ada Vokasi
- Pakar Sebut Menteri Bidang Ekonomi di Kabinet Prabowo Mesti Lampaui Ekspektasi Rakyat
- 2025年韩国大学建筑专业排名
- Rampung Akuisisi Lawson, Alfamart Bagi Dividen Rp1,4 Triliun
- Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Apa Saja Sebabnya?
- Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Korea Selatan?
- Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
- Rektor UIC Minta Semua Stafsus Mundur, Cuma Habiskan Anggaran, Tim Gubernur Anies Juga?
- Diduga Jadi 'Bohir' Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Siapa Habil Marati?
- Dulu Rival Sekarang Kawan! Ahok dan Anies Kian Mesra, Pengamat: Publik Harap Polarisasi Berakhir
- FOTO: Onigiri Terbaik di Tokyo, Pelanggan Rela Antre 3
- Ya Allah, 3 Pekan Anies Terapkan PSBB, 4.283 Orang Terinfeksi Corona
- PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024
- 伦敦艺术学院世界排名怎么样?
- 5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Diabetes
- Sejumlah Jurnalis Jadi Korban Ricuh 22 Mei, Kompolnas Desak Polri Usut Tuntas