PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021

Pusat Pelaporan dan Analisis quickq下载安卓版Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang tahun 2021.
Hal ini disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.
“Sepanjang 2021, PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Ini jumlah yang sangat besar,” kata Ivan. Kendati begitu, Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut dan detail jenis-jenis dari 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut.
Ivan menuturkan, terdapat 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri, lalu 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa.
Selain itu, menurut Ivan, PPATK juga sudah menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung programfit and proper testseleksi jabatan pimpinan tinggi.
“PPATK telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan, 23 rekomendasi kebijakan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik TPPU,” ujarnya.
相关文章
Nah Loh, Polisi Kantongi Dua Bukti Kuat, Habib Bahar Semakin Sulit Mengelak
Warta Ekonomi, Jakarta - Direskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Arief Rachman mengaku pihaknya menemuk2025-06-10Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar2025-06-10Eks Manajer Hotel Sarankan Tamu Tak Pakai Sampo Isi Ulang dari Hotel
Jakarta, CNN Indonesia-- Meski mungkin kebanyakan orang membayangkan betapa bersih dan nyamannya seb2025-06-10Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negar2025-06-10Raup Dana Miliaran, Petinggi Putuskan Jual Seluruh Saham di Bank Panin (PNBN)
Warta Ekonomi, Jakarta - Langkah mengejutkan datang dari jajaran direksi PT Bank Pan Indonesia Tbk (2025-06-10Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi sejumlah regulasi penting2025-06-10
最新评论