8 Parpol Tolak Sistem Proposional Tertutup, Sepakat 5 Poin Penting Ini
JAKARTA,quickq官网最新版本 DISWAY.ID--Sebanyak 8 partai politik menyatakan tolak sistem proporsional tertutup, seusai para elitnya mengadakan pertemuan di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu 8 Januari 2023.
Ke-8 partai politik yang mengingikan proporsional terbuka tersebut Partai Golkar, PKB, PKS, Partai Demokrat, PAN, Nasdem dan Gerindra.
Sedangkan elit parpol yang hadir yaitu Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PAN Zulkifli Hasan, Sekjen Nasdem Johnny G Plate bersama Waketum Nasdem Ahmad Ali, dan Waketum PPP Amir Uskara.
BACA JUGA:Kopral Haryanto, Usaha Angkot Hingga Jadi Raja Bus Indonesia, Kini Viral Usai Pecat Rian Mahendra
BACA JUGA:Chiki Ngebul Akibatkan Anak Keracunan, Kemenkes Minta Waspada, Dokter Spesialis Ungkap Sejumlah Bahayanya
Selain menolak sistem Proporsional tertutup, pertemuan 8 elite parpol tersebut sepakat terhadap 5 poin penting.
Ke-8 partai politik, sebut Airlangga Hartarto mewakili para ketum dan elite parpol lain, bersatu untuk kedaulatan rakyat.
"Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi usai pertemuan tertutup tersebut.
Adapun 5 poin penting kesepakatan 8 parpol tersebut, yaitu:
Pertama, 8 parpol menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.
BACA JUGA:Ibu Norma Risma Tak Pakai Baju dan Rozy Hanya Celana Kolor, Pemuda yang Gerebek Tak Percaya Alasan Gerah
BACA JUGA:Cara Menyadap Whatsapp Pasangan Ini Buat Bongkar Gelagat yang Suka Main Belakang
"Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga.
Kedua, 8 parpol sepakat bahwa sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008. Sistem ini, kata Airlangga, sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum Indonesia dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Jakarta Akan Bangun Stadion Kelas Dunia di Tanjung Priok
- ·Viral Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jakarta, Pemprov Sebut Buntut Pengurangan Kuota LPG Bersubsidi
- ·Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- ·Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS
- ·Jadi Anggota Dewan, Bisa Apa Tina Toon?
- ·Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannya
- ·2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- ·Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
- ·Jadi Anggota Dewan, Bisa Apa Tina Toon?
- ·Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- ·78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari
- ·Polisi Tokyo Tangkap Jaringan Prostitusi untuk Layani Turis Asing
- ·Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin
- ·RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- ·Sosok Monica Rasyid Potensi Jadi Alternatif di Pilgub Kalteng
- ·Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
- ·Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar
- ·Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
- ·Buku Catatan Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK Buka Suara
- ·Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA