会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi!

Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi

时间:2025-06-05 10:55:59 来源:quickq测试版 作者:知识 阅读:771次
Warta Ekonomi,quickq官网地址 Jakarta -

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) resmi mendapat restu dari para pemegang saham untuk melaksanakan kuasi reorganisasi, setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6/2025). 

Manajemen BUMI menyatakan, kuasi reorganisasi bertujuan untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan dengan mengeliminasi saldo laba negatif yang selama ini membayangi neraca. Dengan demikian, BUMI dapat mencatatkan saldo laba nol dan memulai pembukuan dari kondisi bersih sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi

Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi

“Quasi reorganisasi memberikan fondasi keuangan yang lebih sehat dan membuka akses lebih besar terhadap pendanaan eksternal,” ujar manajemen BUMI dalam keterangan resmi.

Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi

Baca Juga: Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?

Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investor dan memperkuat likuiditas saham BUMI di pasar modal.

Selain menyetujui kuasi reorganisasi, pemegang saham juga meratifikasi laporan keuangan tahun buku 2024 yang telah diaudit, memberi pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Komisaris, serta menunjuk auditor baru. Rapat juga menyepakati struktur kepemimpinan baru untuk periode mendatang.

BUMI menyatakan akan menyampaikan seluruh hasil dan resolusi rapat kepada otoritas pasar modal, sebagai bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kuasi reorganisasi, berdasarkan peraturan Nomor IX.L.1 yang dikutip dari laman OJK, merupakan prosedur akuntansi yang memungkinkan perusahaan menghapus defisit saldo laba negatif yang bersifat material, asalkan telah mencetak laba operasional dan laba tahun berjalan selama tiga tahun berturut-turut.

Baca Juga: Laba Emiten Keluarga Bakrie (BNBR) Naik Jadi Rp62,02 Miliar, Anindya Ungkap Penyumbangnya

Dalam aturan tersebut, OJK mewajibkan perusahaan menyampaikan keterbukaan informasi secara menyeluruh, termasuk jadwal pelaksanaan, proyeksi keuangan, status kelangsungan usaha, serta ikhtisar laporan keuangan selama tiga tahun terakhir.

Saldo laba setelah kuasi reorganisasi wajib bernilai nol pada tanggal efektif reorganisasi. Selain itu, perusahaan wajib menyajikan tiga laporan keuangan utama: sebelum, pada saat, dan setelah reorganisasi, termasuk mencantumkan tanggal kuasi reorganisasi dalam laporan saldo laba selama sepuluh tahun ke depan.

OJK mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kuasi reorganisasi dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, termasuk kepada individu yang menyebabkan terjadinya pelanggaran.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B
  • Dear Anak Abah, Hati
  • Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
  • KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
  • Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob
  • 5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar
  • Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
  • KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
推荐内容
  • Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat
  • Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
  • WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
  • KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
  • 3 Cara Alami Mengatasi Osteoporosis, Lebih Bugar Tanpa Masalah Tulang
  • Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung