会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik!

DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik

时间:2025-06-04 02:14:57 来源:quickq测试版 作者:休闲 阅读:135次

JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan terhadap Bawaslu RI atas adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena telah memilih dan melantik Guripa Telenggen sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, Provinsi periode 2023-2028. 

Pemeriksaan ini merupakan proses penindaklajutan yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh perwakilan Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT), Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak.

DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik

DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Dalam laporannya itu, keduanya menilai bahwa pihak Bawaslu RI tidak seharusnya melantik Guripa Telenggeng sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak karena diduga terindikasi bergabung dalam organisasi terlarang. 

DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik

BACA JUGA:Ide Giant Sea Wall Prabowo Tidak Relevan, Walhi: Sesat Pikir Pembangunan dan Merugikan Nelayan Pesisir Utara Jawa

DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik

BACA JUGA:Mantap! Series WeTV Harus Kawin Tembus 5 Juta Penonton dalam Waktu 4 Hari Penayangan

Tidak hanya itu, bahkan menurut keduanya, Guripa Telenggeng tidak pantas menjadi anggota Bawaslu lantaran tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota mengingat usianya saat mendaftar sudah mencapai 30 tahun.

Adapun laporan perkara Nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 dilakukan dengan mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait serta Saksi-saksi yang dihadirkan.

DKPP telah memanggil para pihak, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar Sekretaris DKPP David Yama di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta Pusat, Jumat, 12 Januari 2024.

BACA JUGA:Resep Tahu Cabai Garam, Menu Sederhana ala Restoran, Cara Buatnya Mudah Banget!

BACA JUGA:Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini

Disisi lain, salah satu pelapor yang hadir, Miren dalam ruang sidang mengaku telah melakukan penelusuran dan mendapatkan bahwa Guripa Telenggeng adalah bagian dari anggota kelompok separatis, kelompok Komite NASIONAL Papua Barat (KNPB) dan KKB/OPM.

"Masyarakat yang peduli terhadap Papua Tengah, di antaranya, saudara Edelino R Sawasaki, melakukan pencermatan dan pencarian data Guripa Telenggen, karena peserta tersebut diduga terindikasi sebagai anggota atau terlibat kelompok separatis yang tergabung dalam kelompok KNPB atau KKB dan Opm," kata Miren.

BACA JUGA:Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi-Pertanaian: Kumaha Atuh?

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
  • 音乐教育→声乐|约翰霍普金斯/纽大/新英格兰...8张offer已到账!
  • Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!
  • Dihadapan Prabowo
  • Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
  • 韩国导演系最好的大学有哪些?
  • Viral Turis AS Kagum KRL Jakarta, Bandingkan dengan Kereta di New York
  • Dihadapan Prabowo
推荐内容
  • 7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
  • FOTO: Melestarikan Seni Sulam UEA yang Hampir Punah
  • Overtourism Bali Disorot, Menparekraf Sandiaga Buka Suara
  • UCAS报告出炉,中国学生逆势上涨,艺术专业热度再度攀升!
  • Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
  • Catat, Orang