- Warta Ekonomi,quickq充值多少 Jakarta -
Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia mengaku sudah siap membacakan nota pembelaannya atau pleidoi dihadapan hakim.
"Ya siap secara moril aja, ya saya ada pembelaan pribadi," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Namun, Ratna belum mau membocorkan apa yang akan disampaikan dalam pleidoi nanti. Karena itu, meminta untuk menunggu di persidangan.
"Saya biasa nulis, tapi kan saya buatnya nggak sebagai ahli hukum (materi pleidoi), saya membuatnya sebagai saya aja," katanya.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Akan Jalani Pledoi, Berkas Setebal 108 Halaman
Diketahui, hari ini sidang perkara kasus hoax penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.
Tim kuasa hukum Ratna, Desmihardi, menyebut pihaknya sudah menyiapkan pleidoi yang berisi 108 halaman. Ratna dan kuasa hukumnya akan membacakan pleidoi secara terpisah.
"Kami sudah siap menyatakan pleidoi. Rencana juga nanti, di samping pledoi dari kami tim pengacara, Ibu Ratna juga akan menyampaikan pleidoi. (Pleidoi itu tebalnya) 108 halaman," jelasnya.
顶: 272踩: 63
Hari Ini Ratna Bacakan Pembelaan, Isinya 108 Halaman
人参与 | 时间:2025-05-23 07:20:36
相关文章
- 美国传媒专业排名TOP5院校
- Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Resmi! Kemendikdasmen Keluarkan Aturan Libur Ramadan, Jadi Sebulan?
- Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- NYALANG: Kaki
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- Pemagaran Pagar Laut Misterius di Laut Bekasi Bikin Omset Nelayan Menurun
- Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
评论专区