知识

Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional

字号+ 作者:quickq测试版 来源:百科 2025-06-14 13:48:06 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Ta quickq充值入口

JAKARTA,quickq充值入口 DISWAY.ID -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum tanggal 14 Februari mendatang.

Surat tersebut diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 26 Januari 2024.

Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional

Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional

Dalam surat tersebut, pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional

BACA JUGA:Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara

Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional

BACA JUGA:Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia Living Legend Companies Awards 2024

"Hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan," tulis aturan tersebut, dikutip Jumat, 2 Februari 2024.

Selanjutnya pada poin kedua surat edaran tersebut tertulis mewajibkan pengusaha untuk memberikan hak bagi pekerjanya untuk menggunakan hak pilih.

"Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," katanya.

BACA JUGA:Penting Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Minum Kopi di Pagi Hari

BACA JUGA:Dan Terjadi Lagi, Damkar Bantu Pria Asal Demak Lepaskan Cincin yang Nyangkut di Alat Vitalnya

Kemudian pada poin ketiga, pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentutan peraturan perundang-undangan.

"Pekerja/ buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemilihan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lain yang biasa diterima pekerja atau buruh yang dipekerjakan pada hari libur," lanjutnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa

    Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa

    2025-06-14 13:22

  • Polisi Bantah Ada Kemacetan Dinihari Tadi di Tol Cikampek

    Polisi Bantah Ada Kemacetan Dinihari Tadi di Tol Cikampek

    2025-06-14 12:51

  • Mitra Adiperkasa (MAPI) Klarifikasi Kabar Akuisisi GS Supermarket

    Mitra Adiperkasa (MAPI) Klarifikasi Kabar Akuisisi GS Supermarket

    2025-06-14 12:05

  • Catat!, Sentul City Gelar Sentul City Holiday Great Sale 2025, Tebar Banyak Diskon dan Promo Menarik

    Catat!, Sentul City Gelar Sentul City Holiday Great Sale 2025, Tebar Banyak Diskon dan Promo Menarik

    2025-06-14 11:26

网友点评