FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII
Forum Kajian Hukum dan Demokrasi (FKHD) mendudukan para internal Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam suatu forum diskusi publik. Diskusi ini guna mencari solusi bersama atas gugatan sejumlah anggota IPPAT ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Menurut Nungki Kartikasari, Koordinator FKHD, gugatan tersebut merupakan keberatan anggota IPPAT atas hasil Kongres VII IPPAT yang diduga sarat kecurangan, manipulasi, intimidasi, serta bertentangan dengan AD/ART organisasi. Pihak tergugat ialah Ketua Umum dan Sekretaris PP IPPAT periode 2015-2018, panitia pelaksana kongres, serta jajaran Presidium Kongres VII IPPAT yang digelar di Makasar pada 27-28 Juli 2018 lalu.
"Wajar jika anggota IPPAT menggugat soal kisruh pascakongres ke pengadilan karena kepastian hukum dan keadilan bagi anggota organisasi harus ditegakan, terlebih IPPAT merupakan organisasi pejabat pembuat akta tanah yang memiliki irisan langsung dengan kepentingan publik," kata Nungki seperti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (18/11/2018).
Dijelaskannya, sebelum anggota IPPAT melayangkan gugatan PMH ke PN Jakarta Barat, mereka berupaya menyelesaikan kisruh pasca-Kongres VII di Makasar secara kekeluargaan. Termasuk meminta penyelesaian sengketa tersebut kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM pada Agustus lalu. Namun, para tergugat dan turut tergugat tidak meresponsnya.
Alasan keberatan atas hasil Kongres VII IPPAT di Makasar, antara lain pada pelaksanaan pemilihan ketua umum, kongres diwarnai kejanggalan tentang jumlah total suara pemilih. Terdapat kelebihan surat suara di dalam kotak suara yang dihitung dengan jumlah total pemilik hak suara dalam kongres.
Selisih suara sebesar 320 dari daftar pemilih tetap saat pembukaan kongres untuk penghitungan quorum rapat berjumlah 3.787 suara, di mana formatur calon ketua umum 4212 suara, calon Majelis Kehormatan Pusat (MKP) 3.892 suata. Artinya, ada perbedaan jumlah suara saat memilih caketum dengan MKP, yaitu 425 suara tidak sah.
Permasalahan krusial lain, misalnya terdapat anggota luar biasa yang seharusnya tidak mempunyai hak suara, namun memberikan hak suara sama seperti anggota biasa. Kemudian, persoalan kartu tanda peserta kongres yang sama dengan anggota biasa, ada peserta atau pemilih ganda, serta proses pencoblosan suara yang melelahkan membuat suasana kongres tidak kondusif.
"Salah satu pintu kaca di Ballroom Hotel Pour Point Makassar jebol akibat aksi saling mendorong antarpeserta, bahkan beberapa peserta terjatuh akibat kekurangan oksigen," ungkapnya.
Kejanggalan-kejanggalan tersebut, tambah Nungki, harusnya bisa diselesaikan saat itu dengan melakukan pemungutan suara ulang. Sayangnya, presidium kongres langsung menetapkan hasil pemungutan suara yang sarat kejanggalan tanpa menindaklanjuti keberatan dari calon ketua umum yang lain.
"Dalam hal ini, anggota IPPAT merasa hak memilih dan dipilih sebagai asas demokrasi telah dicederai," tukas Nungki.
(责任编辑:焦点)
Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi
Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
- Catat, Ini 9 Buah Rendah Gula yang Cocok buat Penderita Kencing Manis
- Jokowi Sebut Pengalihan Subsidi BBM Digunakan Pembangunan Insfrastruktur Vital
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
-
15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
Jakarta, CNN Indonesia-- Berlibur ke Kota Cirebon belum lengkap rasanya apabila tidak mencicipi bera ...[详细]
-
Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
SuaraJakarta.id - Rangkaian kegiatan Castrol No 1 Mechanic 2024 yang diadakan oleh Castrol Indonesia ...[详细]
-
Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
SuaraJakarta.id - Usaha di bidang kuliner tak pernah sepi peminat, terlebih di era digital seperti s ...[详细]
-
Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
Jakarta, CNN Indonesia-- Stasiun Kami-Shirataki, salah satu stasiun keretadi Jepang hendak ditutup k ...[详细]
-
Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
Warta Ekonomi, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan sudah menerima laporan terkai ...[详细]
-
Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
SuaraJakarta.id - Beredar pemberitaan dari salah satu media massa yang menyebut angkutan kota (angko ...[详细]
-
Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah
SuaraJakarta.id - Sebanyak 68 ton sampah diangkut petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DK ...[详细]
-
FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
Jakarta, CNN Indonesia-- Lapak durian musiman muncul di kawasan Kalimalang, Jakar ...[详细]
-
Tina Toon: Air Oh Air, Jakarta Oh Jakarta!
Warta Ekonomi, Jakarta - Rumah mantan artis cilik yang kini anggota DPRD Jakarta, Tina Toon, kebanji ...[详细]
-
Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, pihak Kementerian Peri ...[详细]
Cafe Without Words, Kafe Paling Sepi di Harajuku
Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- Perjalanan Berdiri dan Tumbangnya Jamu Nyonya Meneer hingga Peluang untuk Kembali
- Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
- Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'
- Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- Hadiri HUT ke