时间:2025-06-06 20:59:58 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Otto Hasibuan menilai masyarakat perlu mengawal kasus du ?quickq
Pakar Hukum Pidana Otto Hasibuan menilai masyarakat perlu mengawal kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terutama karena proses hukum yang menurutnya sangat cepat.
"Kalau di dalam proses acaranya, mulai penyidikan yang cepat hingga P21 yang super cepat, ini mungkin karena situasi yang kurang kondusif dalam masyarakat. Artinya, sebagai warga negara bisa memakluminya, tetapi pertimbangan hukum mesti dikedepankan," kata Otto di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Otto mengatakan meski tidak ada yang salah dalam prosedural, percepatan proses hukum kasus seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya.
Menurut dia, berdasarkan kaidah hukum normal, percepatan penuntasan kasus dugaan penistaan agama oleh polisi dan jaksa dengan membawa ke pengadilan belum pernah terjadi walaupun tidak ada yang dilanggar.
Oleh karena itu, Otto mengatakan yang paling utama dari kasus Ahok ini adalah memastikan proses persidangan berjalan tanpa intervensi, demikian juga saat majelis hakim membacakan putusan. Putusan tersebut harus dijaga agar mencerminkan rasa keadilan.
Pengacara yang juga membela terdakwa Jessica Kumala Wongso ini juga berharap agar hukum ditegakkan sebaik-baiknya agar proses pengadilan tidak salah dalam mengadili perkara.
"Putusan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. Putusan hakim harus seadil-adilnya mencerminkan wakil Tuhan di bumi," kata dia.
Otto menambahkan tudingan penistaan ini tidak hanya bisa dinilai dari kata per kata, melainkan dilihat secara utuh sesuai konteks.
Sementara itu, terkait dengan bantuan pendampingan 1.000 pengacara dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mendampingi Ahok, ia mengatakan tim advokasi ini tidak khusus disiapkan untuk menangani kasus tersebut, tetapi untuk melakukan pendampingan hukum agar para calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada tidak menjadi korban kriminalisasi.
"Kami yang tergabung dalam asosiasi ini siap melakukan pendampingan hukum, namun tidak khusus membela kasus Ahok, melainkan siapapun jangan sampai dikriminalisasi dalam kasus-kasus tertentu hanya karena untuk menjegal seseorang menjadi kepala daerah," ujar Otto. (Ant)
Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 20242025-06-06 20:57
Anies Baswedan Kirim Doa dan Ucapan Selamat untuk Jokowi yang Genap Berusia 62 Tahun2025-06-06 20:50
Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?2025-06-06 20:02
Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK2025-06-06 19:48
30.878 personel Polisi Bakal Pindah Secara Bertahap ke IKN2025-06-06 19:43
3 Mahasiswa UB Lolos Program AEF 2025 di Malaysia2025-06-06 19:34
Rekan Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Dapatkan Pelaku?2025-06-06 19:22
Anies Baswedan Kirim Doa dan Ucapan Selamat untuk Jokowi yang Genap Berusia 62 Tahun2025-06-06 18:54
FOTO: Ngopi Bareng Kucing2025-06-06 18:50
BIN Gelar Rapid Test Massal di Pasar Ciawi, 5 Dinyatakan Reaktif2025-06-06 18:29
Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional2025-06-06 20:52
Hiks, DKI Jakarta Kehilangan Wisman Nyaris 100 Persen2025-06-06 20:34
Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP2025-06-06 20:24
Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik?2025-06-06 20:02
Ini Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum Ditahan2025-06-06 19:48
KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi Jokowi2025-06-06 19:43
Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini2025-06-06 19:15
FOTO: Kala Boneka Rubah Linabell Jadi Penenang Hati Anak Muda China2025-06-06 19:13
Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani2025-06-06 18:46
Penangkapan Si Kembar Hampir Gagal, Ada yang Bocorkan2025-06-06 18:32