会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung!

Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung

时间:2025-06-04 02:52:05 来源:quickq测试版 作者:探索 阅读:743次

JAKARTA. DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi perkara korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya,quickq最新官网 pada industri kelapa sawit periode Januari sampai dengan April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa adalah MJ selaku PNS / Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Negara, dan KM selaku PNS (Pengawas Perdagangan Ahli Muda).

Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung

Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung

BACA JUGA:Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim

Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022- April 2022," ujar Sumedana dalam keteranganya Jumat 1 September 2023.

Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yaitu, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.

BACA JUGA:Kejagung Masih Pertimbangkan Lokasi Persidangan Panji Gumilang dalam Kasus Penistaan Agama

Dalam perkara korupsi tersebut, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi.

Adapun lima orang terdakwa terkait tiga korporasi itu telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 - 8 tahun.

Dalam putusan perkara itu, jelas Sumedana, terdapat satu hal yang sangat penting yaitu Majelis Hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi.

BACA JUGA:Berkas Penistaan Agama Panji Gumilang Diterima Kejagung

Oleh karenanya, Majelis Hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat dimana para terpidana bekerja).

Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.

Dalam rangka menegakkan keadilan, Kejaksaan Agung mengambil langkah penegakan hukum dengan melakukan penyidikan korporasi, guna menuntut pertanggungjawaban pidana serta untuk memulihkan keuangan negara.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya
  • Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
  • Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
  • Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
  • ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
  • Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
  • Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
  • Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
推荐内容
  • Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
  • Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
  • Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
  • Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
  • Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
  • Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU