会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun!

KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun

时间:2025-06-05 13:18:26 来源:quickq测试版 作者:焦点 阅读:523次
Warta Ekonomi,quickq.com Samarinda -

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tujuh koper yang diduga berisi sejumlah berkas dan dokumen dari penggeledahan di rumah Heri Susanto Gun alias Abun, salah satu tersangka kasus gratifikasi.

Penyidikan lembaga antirasuah itu keluar dari rumah yang berada di Jalan Danau Toba Nomor 9 Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 Wita, setelah melakukan penggeledahan selama sekitar tujuh jam.

KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun

KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun

Kendati tim penyidik KPK yang didampingi beberapa aparat kepolisian sudah tiba di rumah Abun sekitar pukul 11.00 Wita, tetapi mereka baru bisa masuk rumah yang diduga juga sebagai kantor itu sekitar pukul 13.00 Wita.

KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun

KPK terpaksa menggunakan jasa tukang kunci, karena berkali-kali pintu pagar rumah tergembok itu diketok, tidak ada jawaban dari penghuni rumah.

KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun

Menurut Joni, petugas keamanan rumah Abun, awalnya tim KPK hanya berjumlah tujuh orang, namun menjelang sore ada tambahan personel hingga total menjadi 14 orang.

"Saya sempat melihat mereka memasuki ruangan bos (Abun) dan sejumlah ruangan lain yang memang dijadikan kantor," katanya.

Menurut Joni, saat pemeriksaan berlangsung, istri Abun berada dalam rumah. Namun, ia tidak melihat ada penyitaan telepon genggam saat KPK menjalankan tugasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin (KHN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atas sejumlah proyek di wilayah Kutai Kartanegara.

Dari hasil pengembangan, KPK kembali menetapkan Rita dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hari Susanto Gun sebagai tersangka kasus suap perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma.

Abun yang dikenal sebagai pemilik banyak usaha di Kaltim itu, saat ini masih menjalani peradilan kasus pungutan liar di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda.

Selama empat hari berturut-turut pada 26-29 September, tim penyidik KPK telah memeriksa dan menggeledah sejumlah kantor dinas atau instansi di lingkup Pemkab Kutai Kartanegara untuk mencari barang bukti lainnya. (Ant)

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Jelang 74 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dukung Energi Baru Terbarukan Hadapi Perubahan Iklim
  • Tim 8 Prabowo Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Lawan Tengkulak
  • RUPST WTON Sepakati Pembagian Dividen Rp6,53 Miliar hingga Perombakan Komisaris
  • Vietnam Raih Gelar Miss International 2024, Indonesia Runner Up ke
  • Monas Akan Buka Sampai Jam 10 Malam di Akhir Pekan
  • Emiten Properti Aguan
  • Hari Diabetes Sedunia, Cegah Sebelum Parah
  • Menteri PKP Datangi KPK, Minta Jadikan Aset Sitaan Koruptor untuk Perumahan Rakyat
推荐内容
  • KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid
  • Survei: Banyak Wisatawan Indonesia Ingin Kunjungi Jepang Tahun Depan
  • Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Duduk di Toilet Lebih dari 10 Menit
  • ChatGPT Menilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ 145–155
  • Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
  • Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal