KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tujuh koper yang diduga berisi sejumlah berkas dan dokumen dari penggeledahan di rumah Heri Susanto Gun alias Abun, salah satu tersangka kasus gratifikasi.
Penyidikan lembaga antirasuah itu keluar dari rumah yang berada di Jalan Danau Toba Nomor 9 Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 Wita, setelah melakukan penggeledahan selama sekitar tujuh jam.
Kendati tim penyidik KPK yang didampingi beberapa aparat kepolisian sudah tiba di rumah Abun sekitar pukul 11.00 Wita, tetapi mereka baru bisa masuk rumah yang diduga juga sebagai kantor itu sekitar pukul 13.00 Wita.
KPK terpaksa menggunakan jasa tukang kunci, karena berkali-kali pintu pagar rumah tergembok itu diketok, tidak ada jawaban dari penghuni rumah.
Menurut Joni, petugas keamanan rumah Abun, awalnya tim KPK hanya berjumlah tujuh orang, namun menjelang sore ada tambahan personel hingga total menjadi 14 orang.
"Saya sempat melihat mereka memasuki ruangan bos (Abun) dan sejumlah ruangan lain yang memang dijadikan kantor," katanya.
Menurut Joni, saat pemeriksaan berlangsung, istri Abun berada dalam rumah. Namun, ia tidak melihat ada penyitaan telepon genggam saat KPK menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin (KHN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atas sejumlah proyek di wilayah Kutai Kartanegara.
Dari hasil pengembangan, KPK kembali menetapkan Rita dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hari Susanto Gun sebagai tersangka kasus suap perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma.
Abun yang dikenal sebagai pemilik banyak usaha di Kaltim itu, saat ini masih menjalani peradilan kasus pungutan liar di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda.
Selama empat hari berturut-turut pada 26-29 September, tim penyidik KPK telah memeriksa dan menggeledah sejumlah kantor dinas atau instansi di lingkup Pemkab Kutai Kartanegara untuk mencari barang bukti lainnya. (Ant)
(责任编辑:休闲)
- ·Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
- ·HashMicro Luncurkan Hashy, Asisten Pintar AI Bantu Sederhanakan Aktivitas Bisnis
- ·Mengintip Gaya Busana Mingyu 'Seventeen' yang Serba Kasual
- ·Top Digital Public Relations Award 2025, Apresiasi untuk Praktik PR Digital
- ·Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- ·UU TNI Cacat Formil? Mahasiswa UI Berani Lawan DPR di MK!
- ·Rakun Tiba
- ·April Ceria! Cek Saldo Dana KKS Kamu! BPNT Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Lihatnya
- ·Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal
- ·Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM
- ·Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- ·Ratusan Wisman Batal ke Bali Imbas Erupsi Gunung Lewotobi
- ·Peselancar: Turis Enggan Latihan Surfing di Bali karena Air Laut Kotor
- ·Vietnam Raih Gelar Miss International 2024, Indonesia Runner Up ke
- ·5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- ·Rakun Tiba
- ·Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo
- ·Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tetapkan Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Lampung
- ·Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI
- ·Wali Kota Tangerang Pimpin Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik