您现在的位置是:quickq测试版 > 娱乐

Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara

quickq测试版2025-06-03 07:39:31【娱乐】3人已围观

简介Warta Ekonomi, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus pen quickq手机端下载地址

Warta Ekonomi,quickq手机端下载地址 Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam sidang di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda

Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara

Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya, yakni dua tahun enam bulan penjara.

Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara

Hakim Ketua persidangan Kartim Haruddin mengatakan keputusan itu masih belum inkrah, artinya belum berkekuatan hukum tetap dan masih bisa berubah, karena para pihak masih bisa mengajukan banding.

Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara

Keputusan ini dikatakan belum inkrah karena pihak Jokdri sebagai terdakwa serta JPU masih ingin mempertimbangkan keputusan tersebut dan kemungkinan akan mengajukan upaya hukum lain.

Kartim memberi waktu tujuh hari kepada JPU dan terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.

很赞哦!(2458)