APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah
PT Arita Prima Indonesia Tbk (APII), emiten logam industri, akan menambah delapan bidang usaha baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni 2025.
Direksi APII menyatakan, penambahan delapan kegiatan usaha baru ditujukan untuk memperkuat lini bisnis sekaligus membuka peluang pendapatan baru. Bidang usaha tersebut meliputi kawasan industri, properti, pergudangan, kawasan berikat, pengelolaan limbah B3, aktivitas real estat, serta konsultasi bisnis dan manajemen.
Langkah strategis ini didukung hasil studi kelayakan oleh konsultan independen Tobing Panuturi & Rekan yang menyatakan bahwa proyek ekspansi layak dari sisi pasar, teknis, manajemen, dan finansial. Studi tersebut mengungkapkan nilai Net Present Value (NPV) sebesar Rp4,84 miliar dengan Internal Rate of Return (IRR) mencapai 24,84%, jauh melampaui tingkat diskonto 11,84%. Proyeksi periode pengembalian investasi (payback period) juga dinilai efisien, yaitu 3,58 tahun.
Baca Juga: Modal Dasar Rp32,9 Miliar, Produsen Serat Optik CCSI Dirikan Anak Usaha Baru
Namun, studi yang sama juga menekankan adanya sensitivitas tinggi terhadap variabel keuangan. Proyek dinyatakan tidak layak apabila penjualan bersih turun lebih dari 4% atau beban usaha meningkat lebih dari 8%. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, manajemen APII menyiapkan strategi mitigasi berupa efisiensi operasional, diversifikasi produk, serta penguatan loyalitas pelanggan.
Jika rencana ini tidak disetujui oleh para pemegang saham dalam RUPSLB mendatang, APII hanya dapat mengajukan kembali usulan serupa setelah 12 bulan.
Sebagai informasi, APII merupakan distributor katup industri dengan jaringan 46 kantor cabang dan 9 gudang di Indonesia. Struktur kepemilikan sahamnya didominasi oleh Arita Global sebesar 57,88% dan Arita Engineering Sdn Bhd sebesar 14,06%.
(责任编辑:休闲)
- Pembangunan 4 Kantor Kemenko di IKN Dipastikan Sesuai Jadwal, September 2024 Bisa Ditempati
- Pakar Ungkap Risiko Bahaya Memangku Anak dalam Penerbangan
- KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
- VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
- Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- VIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju Ketakwaan
- KPU Sebut Ada 3 Metode Pemungutan Suara Untuk Pemilih Luar Negeri
- Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!
- Sandiaga Lomba Balap Karung Lawan Bule, Menang atau Kalah?
- Panduan Lengkap Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua Sesuai Ajaran Islam
- Turis Liburan ke Thailand Saat Peak Season Akan Kena Pajak
- Jokowi Tak Ingat dengan Sosok Joni, Pemanjat Tiang Bendera yang Pernah Dijanjikan Masuk TNI
- Takut Rambut Kena Angin Jendela Pesawat, Penumpang Minta Pindah Kursi
- BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
- Bagaimana Caranya agar Tobat Diterima Allah SWT?
- Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
- Chaca Novita Jalani Tes Urine Selain Dicecar Lebih Dari 20 Pertanyaan atas Video Porno Jaksel
- Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- VIDEO: Marhaban Ya Ramadan, Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan