KPU Konsultasi ke DPR Terkait PKPU 10/2023
JAKARTA,quickq苹果版下载不了 DISWAY. ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengajukan konsultasi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait perubahan PKPU 10/2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Mei 2023.
"Mengingat waktu pengajuan waktu bakal calon DPR DPRD sudah berjalan maka perubahan peraturan KPU tersebut akan segera dikonsultasikan kepada DPR dan pemerintah," ujar Hasyim Asy'ari kepada media.
BACA JUGA:KPU Sepakat Ubah PKPU 10/2023 Terkait Jumlah Caleg Perempuan
Meski begitu, Hasyim Asy'ari belum membeberkan kapan pihaknya akan mendatangi DPR untuk konsultasi hak tersebut.
"Jadi di dalam Undang-undang Pemilu 7/2017, itu ada norma yg menentukan bahwa dalam pembentukan PKPU itu ada forum namanya rapat konsultasi, rapat dengar pendapat kpu dengan dpr dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang," jelas Hasyim.
"Tentu hal tersebut akan kami sampaikan kepada DPR Komisi II tentang perkembangan yang sedang dilakukan oleh KPU," lanjutnya.
Tidak hanya itu, kata Hasyim, perubahan PKPU 10/2023 juga mendapatkan dorongan pemerintahan, salah satunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) lantaran berhubungan dengan aspek pemberdayaan perempuan.
"Dorongan ini juga datang dari pemerintah, misalkan kami dapat komunikasi dari Kementerian PPPA yang intinya menyampaikan bahwa salah satu target dalam kegiatan pemerintahan itu juga ada aspek pemberdayaan perempuan," jelas Hasyim.
BACA JUGA:Polisi Terbitkan Surat DPO, Dito Mahendra Resmi Buron Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
"Dengan begitu segala macam regulasi yang berkaitan dengan itu, diharapkan kepada KPU supaya selaras, artinya apa yang disampaikan publik berkaitan dengan bagaimana menghitung Keterwakilan Perempuan minimal 30 persen itu juga ditangkap," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, KPU RI sepakat melakukan perubahan terhadap perhitungan kuota minimal 30 persen calon anggota legislatif perempuan pada Peraturan KPU (PKPU) 10/2023.
Bahkan KPU juga akan melakukan perubahan pada Pasal 8 Ayat 2 PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Adapun bunyi pasal sebelumnya, yaitu sebagai berikut:
- 1
- 2
- »
下一篇:Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
相关文章:
- Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra
- Bermula dari Surat untuk Ibu, Begini Asal
- Serunya Fun Run 5K Limitless Running 2024 by Scentplus dan USSrunning
- Paksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air Ditahan
- Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- Amien Rais Batal ke KPK
- Lebih Jauh Mengenal Bakteri yang Ditemukan dalam Jajanan Latiao
- Pemkot Bekasi Kebut Penerangan Jalan Jelang Mudik Lebaran
- Di Laz Fest, Bisa Belanja Offline Tanpa Repot Tenteng Belanjaan
- Indeks Integrasi Nasional KPK Naik di Tahun 2024, Meski Masuk Kategori Waspada
相关推荐:
- Cegah Penularan, IDI Dorong Diadakannya Hari Tes HIV Nasional
- Menelusuri Jejak dan Manfaat Susu Kental Manis di Indonesia
- Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq
- Ahli Gizi Bagikan 3 Camilan yang Ampuh Turunkan BB
- 7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- Minum Air Kelapa Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- Kepala Daerah yang Menang Pilkada 2024 Bakal Dilantik di Jakarta, Begini Kata Tito
- Pemuda Ansor Siap Razia Tempat Hiburan Saat Ramadhan
- 9 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Serai, Bisa Redakan Anxiety
- Setya Novanto Tiga Kali Duduki Kursi Anggota DPR Dari Dapil NTT
- 11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024
- Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
- Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal
- Fantastis! Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Sampai Rp20 Miliar, Segini Rinciannya di 6 Lokasi
- 400 Puskesmas di Daerah Terpencil Belum Punya Dokter Umum, Ini Kata Kemenkes
- Resep Mango Sticky Rice Khas Thailand, Gurih Legit Bikin Nagih
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Timur yang Cocok untuk Keluarga
- Presiden Prancis Macron Ancam Keras Israel Soal Blokade Kemanusiaan di Gaza
- 7 Rekomendasi Wisata Natal di Bali yang Menenangkan