探索

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

字号+ 作者:quickq测试版 来源:热点 2025-06-13 21:32:20 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Un quickq安卓版

Warta Ekonomi,quickq安卓版 Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan memiliki regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang termuat dalam pasal 16 a. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

“Pasal 16A Ayat 1, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik,” kata Semuel dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/11/2023). 

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Semuel menjelaskan pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

“Kalau mau sajikan untuk anak, harus perhatikan ini. Hak anak harus dilindungi, jangan terekspos sesuatu atau konten yg melebihi usianya," kata dia.
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh  masukan dari orang tua soal perlindungan terhadap anak-anak.

Menurutnya, di revisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana PSE harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.

Baca Juga: ID Digital dalam UU ITE, Kominfo: Demi Keamanan Data

"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," katanya.
Semuel menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.

"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," katanya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176

    Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176

    2025-06-13 21:02

  • Ditkrimsus Polda Metro Jaya Rampungkan Pemberkasan Firli Bahuri

    Ditkrimsus Polda Metro Jaya Rampungkan Pemberkasan Firli Bahuri

    2025-06-13 20:27

  • KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia

    KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia

    2025-06-13 19:55

  • Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?

    Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?

    2025-06-13 19:26

网友点评