RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
Masih terdapatnya konflik terhadap draf Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA) menunjukkan bahwa RUU itu masih perlu penyempurnaan lebih lanjut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan jika tidak dilakukan penyempurnaan maka akan sangat menghambat rencana pemerintah untuk bisa mewujudkan 100% akses air bersih.
“Jadi semangat dari pembuatan Undang-undang SDA itu jangan sampai menghilangkan atau merugikan hak konstitusional warga negara untuk bisa mendapatkan air bersih yang layak,” ujar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Lanjutnya, Ia menyarankan untuk berhati-hati dalam penyusunan draf RUU SDA ini. Menurut Jimly, penyusunan pasal-pasal dalam RUU SDA itu harus didasarkan atas hasil riset yang mendalam. Artinya, semua stakeholder harus dilibatkan dalam penyusunannya dan harus aktif memberikan masukan. “Karena, akan berbahaya kalau penyusunan pasal-pasal di RUU SDA itu tidak didasarkan atas pengetahuan yang mendalam dan mendetail serta lebih matang lagi. Jadi sebaiknya RUU SDA itu jangan buru-buru disusun,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan, draf RUU yang dibahas saat ini belum dirumuskan dengan baik. Para penyusun masih mencampuradukkan pemikiran sumber daya air sebagai fungsi sosial dan fungsi ekonomi. Ini berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
“Seharusnya negara bisa memberikan upaya untuk menjaga iklim investasi dan perlindungan usaha. Namun alur pemikiran dalam RUU ini malah membangun ketidakpastian usaha, lantaran tercampur aduknya pengelolaan sumber daya air sebagai fungsi sosial dan fungsi ekonomi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat beberapa hal strategi yang berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia. Pertama, Ia mempertanyakan arah tujuan RUU SDA, ingin mencari pemasukan bagi negara atau mengatur kelancaran investasi yang berimbang dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, terdapat pasal-pasal yang memberatkan bagi dunia usaha, yakni pungutan dalam bentuk bank garansi dan kompensasi untuk konversi SDA minimal 10% dari laba usaha. Hal itu terdapat dalam Pasal 47 RUU SDA menegaskan izin penggunaan SDA untuk kebutuhan usaha dapat diberikan kepada pihak swasta setelah memenuhi syarat tertentu dan ketat. Minimal, syarat yang harus dipenuhi salah satunya adalah menyisihkan paling sedikit 10 persen dari laba usaha untuk konservasi SDA.
Kedua, Danang menilai arah RUU SDA belum memiliki orientasi perbedaan yang jelas tentang kewajiban negara dalam menyediakan air bersih dan air minum bagi masyarakat dan sekaligus kewajiban negara dalam membangun perekonomian yang memajukan masyarakat dunia usaha. Kelemahan ini tercantum di dalam Pasal 51 ayat (1) RUU dan Penjelasannya.
Ketiga, arah RUU belum mengedepankan perlindungan sumber air, seperti terbaca dari Penjelasan Pasal 63 huruf f.
Keempat, pengusaha menilai arah RUU ini menempatkan pengusaha atau swasta dalam daftar prioritas terendah untuk mendapatkan izin pemanfaatan sumber daya air. Ini bisa disimpulkan dari rumusan Pasal 46 ayat (1) dan Pasal 49 ayat (3) RUU.
(责任编辑:知识)
Cara Mengajarkan Anak Puasa dengan Mudah dan Menyenangkan
Wamenekraf Tekankan Perlunya Kolaborasi Hexahelix untuk Majukan Industri Seni Pertunjukan
Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 2025
Viral Kucing Bisa Tos di Kuil Xiyuan China Bikin Ribuan Orang Antre
- Perayaan Imlek, Pengemis Padati Vihara
- FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
- Fakta Menakjubkan di Balik Terowongan Terpanjang Dunia di Norwegia
- Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
- VIDEO: Makhluk
- Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023
-
Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni
Jakarta, CNN Indonesia-- Di tengah keanggunan Place Vendôme saat ParisFashion Week, tepatnya di Hôte ...[详细]
-
Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang
SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah meninjau proyek pembangunan Asrama Haji K ...[详细]
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
SuaraJakarta.id - Aksi bejat diduga dilakukan AS. Ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencabulan ...[详细]
-
Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten alat kesehatan milik crazy richJemmy Hartanto, PT Jayamas Medica Ind ...[详细]
-
Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
Warta Ekonomi, Jakarta - Cuplikan video pengeroyokan yang menewaskan seorang pendukung Persija di Ge ...[详细]
-
Desa BRILiaN ini Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Ceritanya
Warta Ekonomi, Jakarta - Semangat inovasi terpancar dari sebuah desa yang terletak di lereng Gunung ...[详细]
-
Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan ...[详细]
-
Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional
SuaraJakarta.id - Ada banyak pilihan menghabiskan waktu libur panjang Idul Adha 28-30 Juni 2023. Bag ...[详细]
-
Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
Jakarta, CNN Indonesia-- 'Sarapanseperti raja, makan siang seperti pangeran, dan makan malam seperti ...[详细]
-
Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Jokowi membantah adanya wacana para pelaku judi online (Judol) yang aka ...[详细]
Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
- Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
- Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM
- Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
- Anies Tak Hadir di Munajat 212, Alasannya ' Top'
- Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang
- Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi