会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian!

DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian

时间:2025-06-05 12:04:55 来源:quickq测试版 作者:综合 阅读:430次

JAKARTA,quickq老版本下载 DISWAY.ID--Baleg DPR RI dan pemerintah sepakat jika Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.

Hal itu sebagaimana usulan dari pemerintah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres, Selasa, 10 September 2024.

DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian

DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian

BACA JUGA:DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU, Gantikan Hasyim Asy’ari

DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian

BACA JUGA: Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian

Awalnya, Panja membahas DIM 23 ayat 2. Klausul itu berbunyi, “Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh presiden”.

"Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden," usul Pemerintah dalam DIM 23 yang dibacakan dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.

Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan usulan itu mengikuti sistem presidential. Ia menyebut regulasi menjadi kebutuhan presiden.

"Prinsipnya ini ini kan dalam rangka sistem presidensil dan ini menjadi kebutuhan presiden. Penetapan keanggotaan kemarin kalau nggak salah dari draft DPR itu penentuan ketua dan kalaupun memungkinkan ada wakil ketua dan berikutnya termasuk jumlah keanggotaan diserahkan kepada Presiden," ujarnya.

BACA JUGA:DPR RI Sepakati Pagu Anggaran Kemenhub di 2025, sebesar Rp 24,76 Triliun

BACA JUGA:Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September

Karena itu, pemerintah kembali menyerahkan kepada DPR. Menanggapi itu, Ketua Panja RUU Wantimpres DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek selaku pimpinan rapat menyebut, usulan pemerintah ingin agar Ketua Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.

"Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. Kayak macam organisasi itu kan ada memang keguanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," kata Awiek.

BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini

BACA JUGA:Komisi X DPR RI Tolak Usulan Kemenkeu Alokasi Dana Pendidikan 20 Persen dari Pendapatan Negara: Potensi Penurunan Anggaran

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Budi Arie Sebut Kominfo Telah Menutup 2,6 Juta Situs Judi Online Selama Setahun 
  • Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
  • Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
  • Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Buka Baznas International Forum 2024
  • Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
  • ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta
  • 2025THE世界最好的建筑大学排名
  • Gagal Menang dalam Empat Laga, Persija Tegaskan Posisi Carlos Pena Masih Aman
推荐内容
  • Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
  • Maskapai Benci jika Penumpang Minta Pindah Kursi, Ini Alasannya
  • Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....
  • FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'
  • Momentum Suku Bunga Turun, Gobel Group Genjot Bisnis Properti Lewat Apartemen Superblok Opus Park
  • IDF 2025 Jadi Tonggak Penting APJII Dorong Ekosistem Digital