会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik!

Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

时间:2025-06-04 05:43:20 来源:quickq测试版 作者:时尚 阅读:274次

JAKARTA,quickq苹果版怎么下载 DISWAY.ID--Advokat, Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih. 

Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Kamaruddin Simanjuntak hadir bersama beberapa pengacara lainnya dengan menggunakan baju jubah saat sidang pada pukul 10.41 WIB. 

Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

"Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya," kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin, 14 Agustus 2023.

Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Hoax dan Pencemaran Nama Baik Dirut BUMN

Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Ia mempertanyakan status tersangka terhadap dirinya. Sebab, menurut Kamaruddin Simanjuntak, perkara yang menyeretnya menjadi tersangka itu dilakukan dalam ranahnya sebagai seorang pengacara.

Ia mengaku, saat itu dia tengah membela istri Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy. 

"Saya minta pertanggungjawaban daripada Karo Bareskrim sama Adi Vivid (Dirtipidsiber Bareskrim Polri), kenapa dijadikan saya tersangka dalam hal membela klien," sebutnya.

"Bukan kah pasal 16 Undang-Undang advokat mengatakan bahwa advokat sepanjang melakukan tugasnya tidak boleh diperiksa," imbuhnya.

BACA JUGA:Adegan Bidan Bohay di Mobil Jadi Sebab Mantri Suntik Mati Kades, 'Emosi Sebagai Lelaki!'

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kamaruddin diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.

Kamaruddin Simanjuntak menuding yang bersangkutan memiliki wanita simpanan hingga mengelola uang sebesar Rp300 triliun.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut, uang Rp 300 triliun itu digunakan untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pilpres 2024.

BACA JUGA:Trauma Usai Difoto Tanpa Busana, Pemeriksaan Kontestan Miss Universe Tunggu Pulih

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
  • Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice
  • Maruarar Pasang Badan: 'Gagal 3 Juta Rumah? Saya Siap Di
  • VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week
  • Banyak Pasutri Korea Ogah Bercinta, Dianggap Bukan Masalah Besar
  • KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka
  • Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
  • Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang
推荐内容
  • Pemkab Kediri Harap Pimpinan Definitif DPRD Segera Susun RAPBD 2025
  • 9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
  • VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week
  • 9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun
  • Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh
  • Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan