Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan pengajuan kredit oleh perusahaan tekstil raksasa itu ke sejumlah bank nasional dan daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Iwan dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2014–2023 dan kini menjabat sebagai Direktur Utama.
“Benar, kemarin penyidik telah memeriksa saksi berinisial IKL. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuannya soal proses pengajuan kredit oleh PT Sritex ke berbagai bank,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
Iwan diduga mengetahui dan berperan dalam pengajuan fasilitas kredit ke beberapa bank, termasuk bank milik negara dan daerah. Penyidik juga menelisik apakah ia ikut menyetujui atau menandatangani dokumen-dokumen pengajuan kredit, serta sejauh mana ia memahami pengelolaan dan penggunaan dana pasca pencairan.
“Penyidik mendalami apakah saksi terlibat dalam proses, apakah ada yang dilanggar dari sisi prosedur dan aliran dana, serta bagaimana struktur kewenangan saat itu,” tambah Harli.
Baca Juga: Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menjerat tiga orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang kini ditahan.
Kejagung juga menetapkan dua pejabat bank sebagai tersangka, yakni Zainuddin Mappa, Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020. Kasus ini terkait pemberian kredit bermasalah senilai Rp3,58 triliun.
Menurut Kejagung, penyidikan saat ini difokuskan pada aspek kepatuhan manajemen terhadap prosedur perbankan serta potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan kredit.
“Apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, itu tergantung hasil penyidikan lanjutan. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan pendukung lainnya,” tutup Harli.
(责任编辑:百科)
- ·Nobar PSM vs Persija Berujung Ricuh, 3 Mobil Rusak
- ·2025年国外电影学院排名
- ·Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- ·Pramugari Ungkap Penyebab di Dalam Pesawat Terasa Sangat Dingin
- ·Utusan Trump Ketar
- ·Harga Minyak Global Naik Menyusul Sinyal Gagalnya Kesepakatan Nuklir Iran
- ·Andi Arief Ditangkap Bareng Cewek Cantik? Ini Klarifikasi Polisi...
- ·Daftar Shio Paling Sial di Tahun 2025, Lebih Hati
- ·Buka Sespim Wilayah 3, Cak Imin ingin Lahirkan Politisi Sekaligus Negarawan
- ·Jadwal Lengkap Mal, Kantor, dan Masjid yang Dibuka di Jakarta
- ·Support Festival Waduk Setu, PLN Siapkan Power Bank 250 kVA
- ·FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
- ·FOTO: Intip Gaya Rambut Nyentrik Muda
- ·Andi Arief Ditangkap Bareng Cewek Cantik? Ini Klarifikasi Polisi...
- ·6 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Pepaya, Bisa Tambah Masalah
- ·Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak
- ·FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga
- ·Maskapai Ini Catat Rekor Punya Destinasi Negara Terbanyak di Dunia
- ·50 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- ·Renungan Natal 2024, Sukacita Menyambut Sang Juru Selamat