会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%!

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

时间:2025-06-05 01:02:20 来源:quickq测试版 作者:娱乐 阅读:234次
Warta Ekonomi,quickq最新版本 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi penjaminan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai 90 persen dari total outstandingpenjaminan pada tahun 2028. Target ini menjadi bagian dari Roadmap Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028 yang diluncurkan pada 27 Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa per April 2025, portofolio penjaminan UMKM sudah menunjukkan tren positif dengan mencapai 80,5 persen dari total outstanding penjaminan. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan baseline tahun 2023 yang sebesar 74 persen.

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

Baca Juga: AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

“Salah satu target makro dari roadmap tersebut memang adalah meningkatnya portofolio penjaminan untuk UMKM menjadi 90 persen, di mana baseline pada saat itu di 2023 penjaminan untuk UMKM baru mencapai 74 persen. Data terakhir yang kami monitor sampai dengan April 2025 portofolio penjaminan untuk UMKM telah mencapai 80,50 persen dari outstanding penjaminan,” jelas Ogi dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

Baca Juga: Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, OJK telah menerbitkan dua peraturan kunci, yaitu POJK No. 10 Tahun 2025 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin, serta POJK No. 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin. Kedua peraturan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 6 November 2025.

Ogi berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan portofolio penjaminan UMKM secara berkelanjutan hingga target 90 persen tercapai sesuai dengan roadmap yang telah disusun.

“Dengan berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong portofolio penjaminan untuk segmen UMKM secara berkelanjutan hingga mencapai target yang telah ditetapkan selagi mana roadmap yang telah kita susun,” tutup Ogi.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Penerbangan Ditunda 7 Kali, Penumpang Ini Takut Dipecat Kantornya
  • Warga Dengar Ledakan Dalam Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang
  • Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?
  • Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
  • Sejumlah Tips Membeli Tiket Pesawat Jakarta
  • Kawal Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global, Begini Jurus Jitu BI
  • 3 Pasangan Bakal Capres
  • Oknum Polisi Cirebon Cabuli Anak Tiri, Kapolda Jabar Temui Hotman Paris dan Minta Maaf ke Ibu Korban
推荐内容
  • Kemen PPPA Prihatin Kejahatan dengan Pelaku Anak Terus Terjadi
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan
  • Alhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira
  • Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
  • BYD Indonesia Angkat Bicara soal 20 Diler BYD Bangkrut
  • Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer