- Warta Ekonomi,quickq客服地址 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR), tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
"IMR diperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan dari 26 November 2019 sampai 25 Desember 2019," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Polemik GBT, Ketua KONI Jatim Bela Khofifah
Terkait perpanjangan penahanan itu, Imam pada Kamis ini telah mendatangi gedung KPK. Usai keluar dari gedung KPK, Imam mengharapkan agar Indonesia bisa sukses dalam ajang SEA Games 2019 di Filipina.
"Doakan ya nanti Indonesia menyongsong SEA Games 2019 di Filipina, semoga berhasil ya," kata dia.
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) telah menetapkan Imam dan Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam sebagai tersangka. Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
顶: 3532踩: 7535
KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
人参与 | 时间:2025-05-23 03:01:47
相关文章
- 高考失利留学该如何选择?
- Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar
- Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
- Ratna Sarumpaet Akan Jalani Pledoi, Berkas Setebal 108 Halaman
- Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM
- Maruarar Pasang Badan: 'Gagal 3 Juta Rumah? Saya Siap Di
- NYALANG: Gurat Duka Tak Bertepi
- Indonesia’s Resilience: The Next Driving Force in the East Asia and Pacific Region
- BPBD DKI: Banjir Jakarta di 68 RT Sudah Surut Senin Petang
评论专区