Warta Ekonomi,quickq苹果下载安装 Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan pentingnya keberadaan Produsen Bahan Acuan (PBA), lembaga yang memiliki kompetensi untuk memproduksi bahan acuan bersertifikat sesuai standar internasional SNI ISO 17034:2016. Bahan acuan merupakan elemen krusial untuk menjamin akurasi hasil uji laboratorium yang memegang peranan penting dalam berbagai sektor industri, mulai dari pangan, kesehatan, hingga lingkungan. 

Baca Juga: Kemenperin Tegaskan Pengawasan Dua Kawasan Ini Perlu Diperketat untuk Batasi Impor 
Bahan acuan ini digunakan oleh laboratorium sebagai standar pembanding untuk memastikan hasil pengujian yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa bahan acuan yang terstandarisasi, hasil uji laboratorium bisa bervariasi dan berisiko tidak diakui secara nasional maupun global. 
“Bahan acuan ibarat ‘patokan’ dalam pengujian laboratorium. Bila tidak ada standar yang pasti, hasil uji bisa berbeda-beda antar laboratorium. Di sinilah pentingnya keberadaan PBA,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Kamis (22/5). Andi menjelaskan, keunggulan penting lainnya dari keberadaan PBA tidak hanya berperan teknis sebagai penyedia bahan acuan, tetapi juga memiliki nilai strategis dari sisi ekonomis dan penguatan industri nasional. “Dengan tersedianya bahan acuan dalam negeri, industri tidak perlu lagi mengimpor bahan acuan dari luar negeri yang harganya tinggi dan waktu pengirimannya lama. Hal ini dapat menekan biaya produksi, mempercepat proses uji laboratorium, serta meningkatkan efisiensi operasional pelaku usaha,” ungkapnya. Lebih jauh, dampak ekonominya tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri besar, tetapi juga laboratorium pengujian, UMKM, hingga sektor ekspor-impor yang membutuhkan hasil uji terverifikasi untuk memenuhi standar nasional maupun internasional. Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Yuni Herlina Harahap menegaskan, penyediaan bahan acuan dalam negeri mampu meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global, karena proses sertifikasi mutu bisa dilakukan lebih cepat dan biaya lebih kompetitif. Halaman Berikutnya Halaman: |